Pengajuan Overtime/ Lembur

Beriut cara mengajukan overtime/ lembur didalam aplikasi HRIS. Tapi sebelum itu harus dipahamu beberapa aturan untuk lembur atau overtime seperti dibawah ini:

  • Overtime/ lembur hanya akan dibayarkan jika sudah mendapatkan approval dari atasan
  • Pada saat pengajuan overtime/ lembur, pastikan absensi lengkap untuk datang dan pulang, pastikan jam overtime/ lembur tidak melebihi jam absensi datang atau pulang. Sebagai contoh, jika overtime setelah jam kerja sampai dengan pukul 20.00, pastikan absen pulang setidaknya 20.01, apabila absensi pulang 19.59 maka overtime/ lembur tidak terbayarkan
  • Pastikan overtime yang diajukan sudah diketahui oleh atasan dan sesuai dengan ketentuan perusahaan
  • Selanjutnya, langkah-langkah mengajukan overtime/ lembur adalah sebagai berikut:

    1. pertama-tama masuk kedalam menu pengajuan overtime/ lembur seperti yang ditunjukkan pada gambar dibawah ini.

    1. Selanjutnya klik tombol "Apply" atau "Ajukan".

    1. Pilih tanggal pengajuan overtime/ lembur.

    1. pilih jam overtime/ lembur. Terdapat dua pilihan lembur, yaitu After Work atau Setelah Jam Kerja, yang mana overtime/ lembur dilakukan setelah jam kerja, kemudian Before Work atau Sebelum Jam Kerja, yang mana overtime/ lembur dilakukan sebelum jam kerja. Apabila karyawan diharuskan overtime/ lembur sebelum dan sesudah jam kerja, maka dapat dipilih keduanya. Apabila terdapat waktu istrahat yang tidak dihitung sebagai overtime/ lembur maka "Break Time" harus diisi sesuai dengan waktu istrahat yang diambil oleh karyawan.
    2. Setelah selesai scroll kebawah.

    1. Pastikan description/ deskripsi pekerjaan saat lembur sudah benar terisi.
    2. Selanjutnya klik "Save" atau "Simpan".

    1. Apabila pengajuan overtime/ lembur berhasil dilakukan maka record akan tersimpan seperti gambar dibawah ini.

    Discard
    Save