Pengajuan Cuti

Berikut cara untuk mengajukan permintaan cuti, baik cuti tahunan, day payment, dan cuti dibayar (e.g. cuti sakit, cuti pernikahan, dan lain sebagainya)

Sebelum mulai mengajukan ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku saat ini:

  • Cuti tahunan akan diberikan 1 hari setiap 1 bulan kerja
  • Berdasarkan kebijakan perusahaan karyawan tidak bisa mendapatkan hutang cuti atau minus
  • Cuti tidak dibayar hanya bisa diajukan jika cuti tahunan sudah habis terpakai. Apabila karyawan mengajukan cuti tidak dibayar namun cuti tahunan masih tersedia, maka secara otomatis sistem akan memotong cuti tahunan terlebih dahulu
  • Untuk cuti dibayar wajib melampirkan dokumen yang diperlukan (e.g. untuk pernikahan karyawan bisa dilampirkan undangan, buku nikah)
  • Khusus untuk cuti "Force Majure" dapat berkoordinasi dengan HRBP dan memberikan dokumen bukti secara backdated
  • Cuti tahunan yang dibawa ketahun berikutnya akan hangus ditanggal 30 Juni
  • Dilarang meninggalkan kantor sebelum cuti disetujui oleh atasan, kecuali sudah ada bukti komunikasi secara tertulis dan atasan sudan mengetahui terlebih dahulu
  • Rencanakan cuti dengan baik agar operasional tidak terganggu
  • Khusus untuk cuti Ibadah Haji dan Cuti tidak dibayar memerlukan persetujuan dua level
  • Langkah-langkah pengajuan cuti adalah sebagai berikut:

    1. Pada menu utama pilih "Leave".

    1. Pilih "Apply for Leave" untuk mengajukan cuti.

    1. Selanjutnya klik "Apply" untuk mulai mengajukan cuti. Setelah klik "Apply" mohon ditunggu sampai dengan halaman yang berisi kalender selesai loading.

    1. Pastikan header cuti sudah dipilih dengan benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

    1. Pilih tanggal yang sesiuai, apabila lebih dari satu hari, dapat di klik beberapa tanggal dalam satu kali pengajuan. Setelah selesai scroll kebawah.

    1. Perhatikan summary atau rangkuman tanggal dan tipe cuti yang diajukan.
    2. Khusus untuk cuti dibayar, pastikan dokumen pendukung diunggah terlebih dahulu.
    3. Setelah selesai pilih "Save"

    1. Setelah pengajuan selesai dilakukan maka secara otomatis halaman seperti gambar dibawah akan muncul, dan cuti yang baru saja diajukan akan terlihat dengan status "Open" atau "Terbuka", yang artinya diperlukan persetujuan dari atasan terlebih dahulu. Untuk melihat siapa yang perlu menyetujui cuti, klik tanda panah ">"

    1. Kemudian pada "Status" klik sekali lagi tanda panah ">".

    1. Selanjutnya siapa yang harus memberikan persetujuan terhadap cuti yang diajukan akan muncul pada layar.

    Daftar tipe cuti dibayar (Izin Upah Dibayar) yang ada didalam HRIS adalah sebagai berikut:



    Discard
    Save