Pengajuan Klaim Kesehatan
Berikut petunjuk/cara melakukan pengajuan klaim kesehatan melalui HRIS. Mohon perhatian, untuk pemeriksaan atau perawatan hanya dapat diterima apabila dilakukan ditempat dengan ijin praktik saja.
- Pertama pilih menu "Medical Benefiit."

- Selanjutnya pilih "Medical Claim".

- Selanjutnya pilih "New Claim"/ "Klaim Baru."

- Selanjutnya pilih "General."

- Pilih untuk siapa klaim ini akan diajukan, “Diri Sendiri”/ “Self” untuk diri sendiri, dan “Keluarga”/ “Family” apabila klaim untuk keluarga.
- Apabila pilihan pada nomor 1 adalah “Keluarga”/ “Family”, silahkan pilih anggota keluarga yang diinginkan. Pilihan keluarga hanya untuk karyawan laki-laki yang sudah menikah dan wanita dengan tanggungan (anak), karyawan wanita yang sudah menikah dianggap lajang.
- Masukkan nomor kwitansi/ dokumen jika tersedia.
- Masukkan tanggal sesuai dengan yang tertulis pada kwitansi/ dokumen.
- Silahkan pilih penyakit yang didiagnosa oleh dokter.
- Jika penyakit yang didiagnosa tidak ada maka bisa menuliskan diagnosa didalam deskripsi/ description.
*Pengajuan claim untuk 1x berobat

- Klik “Tambah Biaya”/ “Add Expense” terlebih dahulu untuk memasukkan biaya yang akan diklaim.
- Pilih tipe medical/ kesehatan yang akan diklaim.
- Masukkan nilai klaim sesuai dengan kebijakan perusahaan. Jika tidak mengetahu kebijakan atau ada pertanyaan lebih lanjut, bisa segera menghubungi HRBP terkait
- Masukkan tambahan deskripsi jika ada klaim yang dipisahkan seperti dokter dan obat dalam kwitansi terpisah.
- Tambahkan lampiran lengkap seperti kwitansi, resep, surat keterangan dokter, diagnosa, dan lain sebaginya sebagai pendukung.
- Setelah selesai selanjutnya klik "Save"/ "Simpan".

Berikut penjelasan mengenai travel type perjalanan dinas:
Gigi
Untuk klaim pengobatan/ perawatan gigi. Tidak termasuk dalam kategori estetik/ kecantikan.
Kacamata
untuk mata minus, plus, silinder, atau lainnya. Klaim dapat dibagi menjadi tiga bagian, frame/ bingkai kacamata saja, lensa saja, atau frame/ bingkai dan lensa. Mohon untuk disertakan resep/ hasil pemeriksaan optik atau dokter.
Maternity
Untuk klaim biaya melahirkan.
Rawat Inap
Untuk klaim apabila karyawan/ anggota keluarga diminta untuk menjalani rawat inap.
Rawat Jalan
Untuk klaim sakit yang bersifat ringan seperti batuk dan pilek, sakit kepala, sesuai dengan rekomendasi dari dokter atau bidan.